Forjes Mencurigai HGU PT SSL Tidak Sesuai Fakta Lapangan
Di Baca : 7007 Kali

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang ditaja oleh Komisi III DPRD Kampar, Riau di ruang Banggar DPRD Kampar, Senin (7/9/2020). (Syailan Yusuf/DetakIndonesia.co.id)
Bangkinang, Detak Indonesia -- Forum Perjuangan Senama Nenek (Forjes) mencurigai PT Sewangi Sejati Luhur (PT SSL) yang beroperasi di wilayah enam desa di Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau menguasai lahan lebih dari luasan Hak Guna Usaha (HGU) diberikan.
Hal itu disampaikan Ketua Forjes Muhammad Arif dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang ditaja oleh Komisi III DPRD Kampar, Riau di ruang Banggar DPRD Kampar, Senin (7/9/2020).
Berdasarkan informasi PT SSL memiliki HGU seluas 6.700 hektare. Menurut Arif, PT SSL menguasai lahan lebih dari 10 ribu hektare.
Tulis Komentar